Fakta Mengejutkan: 5 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS

Fakta Mengejutkan: 5 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS

BPJS Kesehatan adalah sistem jaminan sosial kesehatan nasional yang menjadi penyelamat jutaan rakyat Indonesia.

Dengan premi yang terjangkau, peserta BPJS bisa mendapatkan berbagai layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS.

Tapi, apakah semua layanan medis bisa ditanggung? Jawabannya: tidak.

Masih banyak orang yang mengira semua tindakan medis ditanggung BPJS. Padahal, ada beberapa jenis pelayanan kesehatan yang secara eksplisit dikecualikan dari pertanggungan.

Yuk, simak 5 layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, lengkap dengan alasan dan pengecualiannya.

1. Pelayanan Kesehatan yang Bertujuan Estetika (Kecantikan)

BPJS Kesehatan tidak menanggung segala bentuk pelayanan medis yang tujuannya untuk memperbaiki penampilan, bukan menyembuhkan penyakit.

Contoh pelayanan estetika yang tidak ditanggung:

  • Operasi plastik untuk kecantikan (contoh: rhinoplasty/hidung mancung, sedot lemak, facelift)
  • Perawatan pemutihan kulit
  • Perawatan anti-aging
  • Veneer gigi untuk estetika

Pengecualian:

Operasi plastik bisa ditanggung jika bertujuan rekonstruksi akibat kecelakaan, luka bakar, atau cacat bawaan.

Kenapa tidak ditanggung? Karena tindakan ini bersifat pilihan pribadi (non-medis), bukan kebutuhan mendesak atau berbahaya bagi kesehatan.

2. Pengobatan Alternatif dan Komplementer yang Tidak Ilmiah

BPJS hanya menanggung tindakan medis berbasis bukti (evidence-based). Maka dari itu, pengobatan tradisional atau alternatif yang belum terbukti secara ilmiah tidak dijamin.

Layanan yang tidak dijamin meliputi:

  • Akupuntur non-medis
  • Bekam, hipnoterapi, totok syaraf
  • Pengobatan spiritual/non-medis
  • Terapi herbal dan jamu tradisional
Baca Juga:  Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit yang Sering Dikecualikan Asuransi Kesehatan

Kenapa tidak ditanggung? Karena efektivitasnya tidak diakui secara medis oleh Kementerian Kesehatan dan belum termasuk dalam protokol pengobatan BPJS.

3. Layanan Kesehatan di Luar Negeri

Banyak yang belum tahu, bahwa BPJS Kesehatan hanya berlaku di wilayah Indonesia, di fasilitas yang telah bekerja sama (terdaftar sebagai faskes mitra BPJS).

Artinya:

  • Rawat inap di rumah sakit luar negeri = ❌
  • Operasi di luar negeri = ❌
  • Konsultasi dokter luar negeri = ❌

Solusi: Jika kamu sering bepergian ke luar negeri, pertimbangkan untuk memiliki asuransi perjalanan atau asuransi kesehatan internasional.

4. Program Reproduksi dan Penanganan Infertilitas

Meskipun banyak pasangan di Indonesia yang mengalami kesulitan punya anak, BPJS belum menanggung biaya program hamil atau penanganan infertilitas.

Layanan yang tidak ditanggung:

  • Bayi tabung (IVF)
  • Inseminasi buatan (IUI)
  • Pemeriksaan kesuburan lanjutan
  • Obat penyubur yang tidak masuk e-katalog BPJS

Pengecualian:

BPJS tetap menanggung layanan kebidanan dan kandungan yang bersifat medis dasar dan wajib, seperti kehamilan, persalinan, dan komplikasinya.

Kenapa tidak ditanggung? Karena program hamil bersifat elektif (pilihan), bukan penanganan kegawatdaruratan atau penyakit.

5. Perawatan Gigi Estetik dan Non-Medis

BPJS hanya menanggung perawatan gigi dasar dan pengobatan penyakit gigi dan mulut. Jika tujuannya untuk penampilan atau kecantikan, maka tidak ditanggung.

Yang tidak ditanggung:

  • Behel gigi (kecuali indikasi medis jelas)
  • Veneer dan bleaching
  • Implan gigi
  • Crown/pasak gigi untuk estetika

Yang ditanggung BPJS:

  • Tambal gigi berlubang
  • Cabut gigi
  • Skaling gigi (pembersihan karang) 1 kali setahun
  • Obat dan perawatan infeksi gigi

Catatan: Jika kamu ingin pasang behel karena alasan medis (seperti gangguan bicara atau rahang), konsultasikan dulu dengan dokter gigi faskes 1. Bisa jadi ada surat rujukan khusus.

Baca Juga:  Term Life vs Whole Life: Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat

Layanan Tambahan Lain yang Tidak Ditanggung

Selain 5 layanan utama di atas, berikut ini juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

  • General check-up berkala tanpa indikasi medis
  • Pengobatan akibat tindakan kriminal pribadi (contoh: luka karena tawuran)
  • Biaya pelayanan saat bencana alam atau epidemi (jika sudah ditanggung pemerintah)
  • Pelayanan kesehatan atas permintaan sendiri tanpa rekomendasi medis

Kenapa Ada Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS?

BPJS Kesehatan menggunakan prinsip gotong royong dan efisiensi manfaat. Artinya, dana iuran yang dikumpulkan digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang benar-benar dibutuhkan, terbukti efektif, dan menyelamatkan nyawa.

Dengan membatasi layanan non-medis atau estetika, BPJS bisa fokus pada pembiayaan layanan yang lebih penting, seperti pengobatan penyakit kronis, operasi darurat, atau perawatan kanker.

Tips Bijak Menggunakan BPJS Kesehatan

  1. Pahami alur rujukan berjenjang: Mulai dari faskes tingkat 1, lalu dirujuk ke spesialis jika dibutuhkan.
  2. Jangan asal klaim: Pastikan layanan yang kamu butuhkan memang tercakup.
  3. Lengkapi data dan keanggotaan aktif: Hindari tunggakan agar layanan tidak tertunda.
  4. Kombinasikan dengan asuransi tambahan: Jika kamu butuh layanan lebih luas (termasuk luar negeri atau estetika), gunakan asuransi swasta tambahan.

Meskipun BPJS Kesehatan menawarkan cakupan luas dan sangat membantu masyarakat, tidak semua jenis layanan ditanggung.

Pelayanan estetika, pengobatan alternatif, program kehamilan, serta perawatan di luar negeri adalah beberapa di antaranya.

Pesan penting: Jangan sampai kecewa saat pengajuan ditolak – pahami sejak awal mana yang ditanggung dan mana yang tidak. Gunakan BPJS dengan bijak sesuai kebutuhan medis yang sah.

Share it:

Related Post